Wali Kota Sukabumi Laksanakan Jumling di Masjid At-Taqwa, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penguatan Peran Masjid

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, kembali melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) yang kali ini digelar di Masjid At-Taqwa, Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Ciandam, Kelurahan Selagombong pada 18 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap pekan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui ibadah bersama sekaligus memperkuat komunikasi langsung dengan warga.
Kegiatan Jumling ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Sukabumi, para tokoh agama, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk terus mengunjungi masjid-masjid jami di tiap kelurahan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah umat.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk melayani dan mengayomi masyarakat tanpa sekat.
Selain memperkuat jalinan silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai program strategis Pemkot Sukabumi, termasuk pemberian insentif kepada koordinator marbot masjid dan guru ngaji yang telah terdaftar di Kementerian Agama, serta rencana pemberian insentif kepada guru madrasah pada tahun mendatang.
Wali Kota juga mengumumkan akan adanya bantuan sosial warga kurang mampu, yang dananya bersumber dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam upaya membangun Kota Sukabumi yang berkelanjutan, Wali Kota juga menyampaikan fokus pembangunan yang diarahkan pada perbaikan infrastruktur lingkungan, khususnya gang-gang kecil dan penerangan jalan umum.

Ia menargetkan hasil nyata dari pembangunan ini akan mulai terlihat pada tahun 2028. Di sisi lain, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel juga menjadi prioritas, termasuk perhatian terhadap pengembalian uang negara untuk menjamin transparansi anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ayep Zaki turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua DKM Masjid At-Taqwa, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi masjid dalam kehidupan masyarakat.
Ia menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
"Masjid Agung Kota Sukabumi adalah milik seluruh umat Islam, dan tidak boleh dimonopoli oleh kelompok atau golongan tertentu," tegasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa mulai bulan ini, pengajian rutin akan kembali digelar di Masjid Agung sebagai media pembinaan umat yang terbuka untuk umum.
Sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi keumatan, Ayep Zaki memperkenalkan program wakaf uang sebagai solusi syariah tanpa bunga dan agunan.
Program ini telah mendapat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diharapkan menjadi alternatif pembiayaan sekaligus penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Insya Allah, semua langkah ini bermuara pada satu tujuan: menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota Bercahaya," pungkas Wali Kota.
Sumber: Kdp.sukabumikota.go.id