Wali Kota Sukabumi Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Wali Kota Sukabumi Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Sukabumi tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (11/11/2025) ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan terhadap rancangan APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan yang berlangsung merupakan bagian dari proses demokratis dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan postur anggaran akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyebabkan perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Wali Kota menuturkan, meskipun menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan kelembagaan pengelolaan pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, efisiensi juga akan diterapkan pada pos belanja operasional tanpa mengurangi belanja wajib seperti gaji ASN dan honor non-ASN.

H. Ayep Zaki juga menegaskan bahwa belanja operasi tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga mencakup pemberian insentif bagi masyarakat, seperti untuk RT, RW, guru mengaji, kader posyandu, serta pembiayaan jaminan kesehatan dan sosial.

“Meskipun ada penurunan dana transfer, pelayanan publik dan program prioritas tetap harus berjalan karena berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, wali kota juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan pembangunan fisik.

Ia berharap agar proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda APBD 2026 dapat berjalan efektif dan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan daerah dapat segera dilaksanakan di awal tahun anggaran.

Di akhir penyampaiannya, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa semangat kemitraan antara pemerintah dan DPRD harus terus dipelihara.

“Kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun Kota Sukabumi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Karena itu, mari kita jaga sinergi ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Rapat Paripurna tersebut menandai kelanjutan dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan dalam seluruh proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: Kdp.sukabumikota.go.id

Read more