Menuju Kota Wakaf Pertama di Indonesia, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Sertifikasi dan Tata Kelola Aset

Menuju Kota Wakaf Pertama di Indonesia, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Sertifikasi dan Tata Kelola Aset

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong tata kelola pertanahan yang lebih baik, sekaligus mendukung program konsolidasi tanah dan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, H. Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menata dan mengoptimalkan seluruh aset, baik milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, agar tercatat dan tersertifikasi secara resmi.

“Semua hal ke depan harus bersertifikat, tidak hanya aset fisik tetapi juga kelembagaan dan badan hukum. Ini untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan modern dan responsif,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program strategis Pemerintah Kota, termasuk konsolidasi tanah dan sertifikasi tanah wakaf.

Inisiatif ini dinilai sebagai tonggak sejarah menuju Sukabumi sebagai kota wakaf tanah pertama di Indonesia, yang memperkuat posisi kota dalam mendukung ekonomi kerakyatan serta visi pembangunan berlandaskan syariat.

Lebih lanjut, Wali Kota menyinggung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini telah mencapai Rp14 miliar per tahun.

Namun, ia juga menggarisbawahi masih adanya tunggakan hingga Rp30 miliar dan fakta bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) belum diperbarui selama lima tahun terakhir.

Kajian sedang dilakukan untuk menaikkan NJOP secara selektif di kawasan ekonomi, sambil menjaga kestabilan daya beli masyarakat di wilayah non-ekonomi.

Sebagai bagian dari strategi optimalisasi PAD, Wali Kota juga memaparkan penataan instrumen pendukung seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar berkontribusi secara signifikan dan terukur terhadap APBD.

Di sisi lain, lembaga wakaf juga didorong sebagai salah satu instrumen penyelesaian kemiskinan. Saat ini, hasil investasi wakaf telah disalurkan kepada 90 pelaku usaha lokal.

Tak hanya soal keuangan daerah, Wali Kota juga menyampaikan pentingnya pembenahan tata ruang wilayah Kota Sukabumi.

Ia mengungkapkan rencana besar untuk menata kembali batas wilayah kota yang saat ini seluas 48 km² agar dapat diperluas menjadi 377 km² dengan mencakup sembilan kecamatan.

Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap kajian dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait.

Apresiasi diberikan kepada Kantor Pertanahan atas kinerjanya yang luar biasa dalam mendukung percepatan administrasi pertanahan di Kota Sukabumi.

"Penataan aset dan percepatan sertifikasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," tambah Wali Kota Sukabumi.

Kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Kota Sukabumi serta penandatanganan berita acara pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah Tahun 2025.

Sumber: Kdp.sukabumikota.go.id

Read more

Sukabumi Menuju Simpul Konektivitas dan Investasi Berkelanjutan di Segitiga Emas 10

Sukabumi Menuju Simpul Konektivitas dan Investasi Berkelanjutan di Segitiga Emas 10

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan investasi. Hal ini diungkapkan dalam acara Saresehan West Java Economic Society (WJES) 2025 yang mengangkat tema “Infrastruktur dan Konektivitas Segitiga Emas Sukabumi–Cianjur–Bogor”, pada Selasa,

By Ayep Zaki