Ayep Zaki Tegaskan PKL dan Lapak di Kota Sukabumi Harus Berizin

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan komitmennya untuk membenahi Kota Sukabumi menjadi lebih baik, salah satunya dengan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lapak-lapak yang tersebar di wilayah kota.
Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki usai menerima curhat para PKL saat open house di rumah dinas wali kota, Senin (31/3/2025).
Diketahui, setelah menunaikan Salat Idulfitri 1446 Hijriyah, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, langsung menggelar open house di rumah dinasnya di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole. Sejak pukul 08.30 WIB, rumah dinas wali kota mulai dipadati tamu dari berbagai kalangan.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk bertemu langsung dengan pemimpin mereka, termasuk diantaranya rombongan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kegiatan open house merupakan sarana bagi pemerintah untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat.
Dialog informal antara warga dan pejabat memungkinkan pertukaran ide dan masukan yang konstruktif. Pemerintah dapat lebih memahami persoalan di masyarakat secara langsung tanpa sekat birokrasi. Hal ini menjadi salah satu manfaat utama dari tradisi open house yang terus dipertahankan.
Dalam kesempatan tersebut Ayep Zaki mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi bakal membenahi pedagang kaki lima (PKL) dan lapak lapak baik yang berada di pasar maupun di luar pasar.
Ayep Zaki menyebut telah kedatangan banyak pedagang kaki lima (PKL) dan lapak-lapak untuk mencurahkan keluh kesahnya selama ini, yang berkaitan dengan penataan.
"Ya, saya kedatangan beberapa PKL juga pedagang lapak lapak sekalian silaturahmi. Mereka curhat masalah penataan PKL dan lapak lapak ya. Maka, InsyaAllah saya akan benahi itu, sesuai dengan kapasitas sebagai pemegang konstitusional yang dipimpin oleh rakyat untuk membenahi Kota Sukabumi," kata Wali Kota.
Wali Kota menegaskan, para PKL dan juga pemilik lapak akan diberikan izin berjualan tanpa dikenakan biaya alias gratis. Hal ini agar usahanya tersebut jelas.
Jadi seluruh PKL dan lapak ini akan berikan izin supaya jelas usahanya. Izin ini gratis gak usah bayar dan setelah memberikan izin dia berkewajiban memberikan retribusi dan pajak daerah bagi seluruh lapak lapak yang ada di seluruh Sukabumi," jelasnya.
"Pasar pasar juga non pasar, termasuk yang ada di trotoar dan sebagainya, tapi ada juga daerah trotoar tertentu yang tidak boleh sama sekali untuk berjualan, sehingga nanti ada yang 100 persen bebas PKL tapi ada juga boleh PKL tapi jumlah terbatas," sambungnya.
Di sisi lain, Ayep Zaki juga menegaskan tidak ada lagi pungutan liar atau di luar pungutan Pemkot Sukabumi. Maka dirinya akan berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum (APH), sehingga jika ada pungutan liar tanpa seizin pemkot akan ada penindakan.
"Saya akan berkoordinasi dengan forkopimda dalam hal ini Polres, Kodim dan akan ada rapat khusus termasuk satpol PP kemudian yang lain. Saya akan membenahi semua PKL dan lapak lapak dan tidak ada lagi penagihan lapak liar, semuanya harus patuh dan tunduk kepada pemkot karena yang memegang konstitusional adalah pemkot," imbuhnya.
Menurut Ayep Zaki, dirinya memegang amanah dari Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, KPK, Kementrian Keuangan, Wakil Presiden termasuk Lemhanas dan lainnya waktu retret di Magelang untuk kompak dan solid.
Bersatu untuk kepentingan rakyat, berjuang untuk kepentingan rakyat, karena ini amanah konstitusional, amanah presiden untuk kepentingan rakyat.
"Mudah mudahan dengan ketegasan saya ini InsyaAllah memberikan berkah bagi masyarakat. Kami mohon doa agar masyarakat mendukung saya, sehingga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik baiknya," pungkasnya.
Sumber: Sukabumiupdate.com